You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Targetkan Perekaman E-KTP Rampung Februari 2017
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Percepat Perekaman E-KTP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengebut perekaman KTP elektronik atau e-KTP warga. Ditargetkan, sebelum Februari 2017 mendatang, seluruhnya sudah rampung.

Saya akan memastikan bahwa sebelum Febuari. Sebelum mencoblos sudah terekam semua

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, ada beberapa kendala dalam melakukan perekaman e-KTP. Salah satunya ketersediaan blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya akan memastikan bahwa sebelum Febuari. Sebelum mencoblos sudah terekam semua," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/11).

2.084 Fisik E-KTP Didistribusikan ke Warga

Namun jika tidak mencapai target, nantinya akan ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Surat keterangan bisa digunakan sebagai identitas warga untuk menggunakan hak pilih.

"Kalau sekarang ini prosesnya yang penting masuk DP4 dulu. Kalau blanko belum ada, karena terkait kesiapan Kemendagri. Minimum Kepala Dinas Dukcapil memberikan surat keterangan yang bisa berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, 15 Februari mendatang akan dilangsungkan pencoblosan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022. Tahapan Pilkada serentak saat ini sudah memasuki masa kampanye.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1195 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye971 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati